Beranda | Artikel
Larangan Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra
Selasa, 22 September 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Mubarak Bamualim

Larangan Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 4 Shafar 1442 H / 22 September 2020 M.

Ceramah Agama Islam Tentang Larangan Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra

Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu ‘Anhu berkata:

إن النبي صلى الله عليه وسلم نهانا عن الحرير، والديباج والشرب في آنية الذهب والفضة، وقال‏:‏ ‏”‏هن لهم في الدنيا وهم لكم في الاخرة‏

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang kami dari mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra, juga dibaj (bagian dari jenis-jenis sutra), demikian juga Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang kami untuk minum pada bejana yang terbuat dari emas dan dari perkah. Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Semua itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia ini, sedangkan dia (sutra, emas dan perak) untuk kamu sekalian di akhirat kelak.`” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini satu tuntunan yang terkadang memang masih ada sebagian kaum muslimin bahkan mungkin banyak di antara kaum muslimin yang tidak memahami masalah ini. Artinya tentang hukum memakai sutra. Tentu sutra yang dimaksud di sini adalah yang asli, pakaian atau sarung yang terbuat dari sutra. Dan sutra yang dimaksud bukan sutra yang palsu, tetapi sutra yang terbuat dari ulat sutra, itu yang dimaksud. Adapun sutra yang palsu, para ulama mengatakan tidak mengapa seorang memakainya, yang dilarang adalah sutra yang terbuat dari ulat sutra.

Kemudian yang juga ditekankan pada kesempatan yang baik ini dan yang harus kita pahami adalah bahwa memakai pakaian yang terbuat dari sutra dibolehkan untuk wanita dari umat ini. Perhiasan dari emas hukumnya haram bagi laki-laki dari umat ini tetapi dibolehkan bagi wanita dari umat ini selama dia tidak bertabarruj, tidak menggunakan perhiasan-perhiasan itu dalam suasana yang terbuka, supaya dilihat orang, sehingga seseorang terfitnah dengan perhiasan-perhiasan tersebut. Dia boleh memakainya di hadapan suaminya atau mahramnya; yaitu ayahnya, saudara laki-lakinya,  dan seterusnya.

Adapun makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak, ini adalah untuk semua umat ini, baik laki-laki maupun wanita tidak dibenarkan makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak, termasuk misalnya sendok yang terbuat dari emas dan perak untuk makan. Ini semua tidak dibolehkan oleh agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ada hal yang juga perlu untuk diingatkan pada kesempatan yang baik ini, yaitu berkaitan dengan memakai perhiasan dari emas yang dilarang dan diharamkan kepada laki-laki kepada umat ini. Termasuk yang dilarang adalah jam tangan yang terbuat dari emas, kancing baju yang terbuat dari emas, atau alat untuk menahan dasi yang terbuat dari emas, atau peniti emas, ini tidak dibenarkan.

Jadi intinya bahwa menggunakan bahan yang terbuat dari sutra dilarang bagi laki-laki dari umat ini. Demikian juga memakai emas juga tidak dibolehkan. Ini semua merupakan syiar-syiarnya mereka orang-orang kufar. Biarkan mereka memakainya, Allah berikan mereka nikmat di dunia ini. Tetapi untuk kaum mukminin, di akhirat kelak Allah siapkan bagi mereka perhiasan-perhiasan yang terbuat dari emas dan perak.

Semoga Allah jadikan kita termasuk hamba-hambaNya yang beriman dan dimasukkan kedalam surga Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan rahmat dan karuniaNya.

Kemudian yang juga patut diambil pelajaran dari apa yang disampaikan oleh Hudzaifah Ibnul Yaman, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkaitan dengan larangan ini, menunjukkan bahwa pakaian orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir itu berbeda. Artinya pola hidup dan pola berpakaian mereka tidak sama dengan orang mukmin. Orang kafir senang bermegah-megahan. Mereka menikmati dunia ini, karena hanya itulah yang Allah berikan kepada mereka, yaitu hanya di dunia ini. Adapun orang-orang beriman tidak, mereka mempunyai pakaian dan pakaian mereka sederhana, mereka tidak hidup bermegah-megahan, pola hidup sederhana itu bagian dari tuntunan Islam. Meskipun seorang kaya raya dan memiiki segala-galanya, pola hidup sederhana adalah ajaran Islam yang diajarkan kepada umat ini.

Kemudian juga yang perlu dipahami bahwa orang-orang yang beriman tidak dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla untuk menikmati nikmat-nikmat yang Allah berikan di dunia ini. Tetapi semua ada batasannya, semua ada aturannya, ada syariatnya. Jadi, nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada orang-orang yang beriman selama itu mengikuti tuntunan syariat yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Dan setiap nikmat itu akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ ﴿٨﴾

Kemudian sesungguhnya kalian benar-benar akan ditanya tentang nikmat yang Allah berikan kepada kalian.” (QS. At-Takatsur[102]: 8)

Kemudian hadits ini menjelaskan kepada kita berita gembira bagi orang-orang beriman yang mereka senantiasa melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahwa mereka akan dibalas oleh Allah dengan surga Allah ‘Azza wa Jalla.

Bagi orang-orang yang beriman yang beramal shalih, yang taat kepada Allah, kalau berbuat dosa kembali kepada Allah, bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka berita gembira bagi mereka, yaitu surga Allah ‘Azza wa Jalla. Meskipun di dunia terkadang di antara mereka ada yang hidup susah, ada yang hidup miskin, tapi mereka sabar, mereka tabah, maka Allah berikan kepada mereka balasan yang besar di sisiNya di akhirat kelak.

Maka dari itu sabdan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa:

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ.

“Dunia itu adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.”

Orang kafir dengan penuh kebebasan mereka menikmati dunia ini, karena hanya dunia yang mereka akan dapat, sedangkan akhirat mereka tidak mendapatkan sesuatu kecuali adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kita memohon perlindungan kepada Allah dari kekufuran, kita mohon ketetapan diatas iman dan Islam, diatas tauhid dan diatas sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dengan demikian seseorang akan selamat di dunia dan di akhirat.

Bagaimana penjelasan selanjutnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian Larangan Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra

Download mp3 yang lain tentang Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin di sini.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49076-larangan-laki-laki-memakai-emas-dan-sutra/